Sergai Polsek Pantai Cermin Polres Sergai bergerak cepat menanggapi adanya informasi dan pemberitaan terkait dugaan praktik perjudian jenis togel dan permainan ketangkasan tembak ikan di Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Langkah ini dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Marwin Edy, S.H., dan Kepala Dusun setempat, Kurniawan, langsung turun ke lokasi yang disebut dalam laporan.
Namun, saat tiba di lokasi, pihak kepolisian tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Tempat tersebut tampak kosong dan tidak terdapat alat atau benda yang mengarah pada praktik judi. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolsek Herwin yang menyatakan bahwa hasil penyisiran di sekitar lokasi pun tidak menunjukkan indikasi adanya praktik perjudian.
"Kami tetap mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas judi dalam bentuk apapun, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun langsung ke Polsek Pantai Cermin," ucap AKP Herwin.
Kepala Dusun X, Kurniawan, mewakili warga, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat yang ditunjukkan pihak kepolisian. Ia berharap langkah tersebut bisa menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L. B. Manullang, dalam keterangannya di Mapolres Sergai pada 9 Juli 2025, menegaskan bahwa jajaran Polres Sergai akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral masyarakat.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kanit Intelkam Aiptu Hendra P., Bhabinkamtibmas Desa Kota Pari Aipda Yoesri, serta sejumlah personel Polsek Pantai Cermin.
#(Gayus HTB)#