Polsek Firdaus Cek Lokasi Judi Tembak Ikan di Sei Rampah
Sergai Polsek Firdaus Polres Sergai bertindak cepat menyikapi pemberitaan negatif di media online terkait dugaan aktivitas perjudian tembak ikan di sebuah ruko di Dusun II, Desa Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Rabu 9 Juli 2025.
Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujenderal, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Anggiat Sidabutar, S.H., beserta tim opsnal untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Sekira pukul 15.50 WIB, tim tiba di lokasi. Namun, saat dilakukan pengecekan, ruko yang diduga menjadi tempat praktik perjudian dalam kondisi tertutup dan terkunci. Petugas memeriksa dari celah pintu namun tidak menemukan aktivitas perjudian di dalam.
Iptu Anggiat Sidabutar mengatakan, tim juga menyisir area sekitar namun tidak menemukan benda atau alat yang berkaitan dengan praktik perjudian.
Pihak Polsek Firdaus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kegiatan perjudian di wilayahnya.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, menyampaikan bahwa pengecekan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap pemberitaan media online. Polres Sergai, kata dia, tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, termasuk dari jalur pemberitaan media, terlebih yang menyangkut praktik ilegal seperti perjudian.
Gayus Hutabarat