Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Yayasan

Iklan 3

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Lokasi Transaksi Sabu, Empat Diamankan Satu Buron

Jumat, 27 Juni 2025 | 23:04 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-28T06:05:21Z
Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Lokasi Transaksi Sabu, Empat Diamankan Satu Buron



Sergai | .com — Sat Narkoba Polres Sergai menggerebek lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Jumat, 20 Juni 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan dan satu orang ditetapkan sebagai buronan.

Penggerebekan dipimpin langsung Kanit 2 Sat Narkoba IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H. atas perintah Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, S.H., setelah menerima informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim melakukan undercover buy untuk memastikan adanya transaksi. Saat tersangka terlihat sedang menyiapkan paket sabu di dalam pagar yang tertutup dan tergembok, petugas langsung melompat pagar dan menggerebek tempat tersebut. Penjual sabu yang diketahui bernama Cahaya Situmorang sempat melarikan diri namun berhasil diamankan.

Bersama Cahaya, turut diamankan Teguh Chandra Syahputra dan Rhidoy Chalexcha Situmorang yang diduga terlibat dalam penjualan. Satu orang lain, Immanuel Beatrix Anialus Gultom, juga diamankan meski tidak ditemukan barang bukti, namun hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan sabu.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa paket sabu seberat 2,62 gram, uang tunai Rp2.360.000 diduga hasil penjualan, plastik klip kosong, dua timbangan digital, satu alat sekop dari pipet, serta empat unit HP Android.

Dari hasil pemeriksaan, tiga dari empat tersangka dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis amfetamin dan metamfetamin. Polisi juga menyita barang bukti lain seperti timbangan digital dan plastik klip yang disembunyikan di dahan pohon di halaman rumah.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Seorang pria bernama Doni Sibarani yang disebut sebagai pemilik rumah sekaligus diduga pengendali peredaran sabu, kini berstatus buron dan masih dalam pencarian.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam pemberantasan narkotika menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025.

(Gayus Hutabarat)
×
Berita Terbaru Update